Pusat Bantuan (FAQ)

Kami siap menjawab pertanyaan Anda mengenai SI-LARAS

SI-LARAS adalah Sistem Informasi Layanan Ruang dan Sarana yang dikembangkan oleh Loka Riset Perikanan Tuna untuk memudahkan masyarakat atau instansi dalam mengakses fasilitas secara digital.

LRPT menyediakan berbagai fasilitas seperti auditorium, ruang kelas, ruang rapat dan guest house

Kapasitas ruangan di LRPT: 1. Auditorium maksimal 100 orang 2. Ruang Kelas tersedia 2 ruang kelas dengan kapasitas 25 orang dan dapat disatukan menjadi 50 orang 3. Ruang Rapat tersedia 3 ruang rapat dengan kapasitas maksimal 10 orang 4. Guest house 1-2 orang (double bed dan single bed, LED TV, Wifi)

Ada, biaya tambahan untuk cleaning service sebesar Rp.13.000,- perjam/perorang dan uang makan sebesar Rp.30.000,-/hari

Untuk menyewa ruang atau memesan fasilitas di LRPT, pengguna dapat menghubungi pihak LRPT langsung melalui kontak resmi, website SILARAS atau dapat mengunjungi Kantor LRPT untuk informasi lebih lanjut. Reservasi biasanya memerlukan perencanaan sebelumnya dan akan dikenakan biaya sewa yang sesuai dengan jenis ruang yang dibutuhkan.

Calon penyewa harus menyiapkan hal-hal berikut: 1. Proposal acara: Rincian tentang tujuan acara, kebutuhan teknis, dan jumlah peserta. 2. Dekorasi: Jika ada rencana mendekorasi ruang, penting untuk berkoordinasi dengan tim LRPT.

LRPT sering menjadi tuan rumah acara, seperti pelatihan dan sosialisasi

Gedung LRPT dibuka Hari senin-Kamis jam 07.30 sampai 16.00 Wita, Hari Jumat jam 07.30 sampai 16.30 Wita kecuali hari libur nasional.

Ya, LRPT memiliki area parkir dengan kapasitas 10 kendaraan roda 4 dan kapasitas 40 kendaraan roda 2, bagi pengunjung yang membawa kendaraan pribadi.

Prosedur penyewaan di LRPT meliputi beberapa langkah berikut: 1. Pengajuan Permohonan: Calon penyewa perlu mengajukan permohonan sewa melalui kontak resmi LRPT, baik secara online maupun dengan datang langsung ke gedung. 2. Pengisian Formulir dan Proposal: Calon penyewa perlu mengisi formulir penyewaan dan menyertakan proposal acara. 3. Verifikasi dan Penentuan Tanggal: Setelah formulir diterima, pihak LRPT akan melakukan verifikasi dan penjadwalan berdasarkan ketersediaan ruang dan waktu. 4. Pembayaran Biaya Sewa: Setelah permohonan disetujui, calon penyewa harus menyelesaikan pembayaran biaya sewa sesuai dengan jenis dan durasi penggunaan ruang yang dipilih. 5. Koordinasi Teknis: calon penyewa akan berkoordinasi dengan tim LRPT terkait persiapan fasilitas seperti pengaturan tempat duduk.

available, silahkan untuk bersurat dan mengisi formulir yang sudah disediakan

Jika pemohon disetujui, konfirmasi akan dikirimkan melalui Email/WhatsApp kepada penanggung jawab kegiatan
Masih butuh bantuan?

Jika pertanyaan Anda tidak ada di sini, hubungi kami melalui WhatsApp atau Email.

WhatsApp Email Kami